DPR Desak Polisi Segera Ciduk Taufik, Pelaku Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun
Jakarta, Beritaseputar.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan keprihatinannya atas kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29). Ia mend
Keprihatinan Komisi VIII
Dalam pernyataannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026), Abdul Wachid mengaku syok lantaran aksi keji tersebut baru terungkap setelah berlangsung bertahun-tahun. Politisi tersebut menilai rangkaian kekerasan terhadap perempuan belakangan ini kian masif dan sangat memprihatinkan.
"Saya merasa prihatin ya, dari selaku Wakil Ketua Komisi VIII. Akhir-akhir ini kok kayak terjadi apa ya, pemerkosaan, juga ini penganiayaan sampai masif seperti ini ya. Jadi, saya minta ini, karena ini terus terang saya juga nggak tahu kok sampai 3 tahun baru ketahuan ini," ujarnya.
Desakan Hukuman Berat
Abdul Wachid menegaskan bahwa perbuatan Taufik Hidayat sangat biadab dan tidak dapat ditoleransi. Ia mendorong agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan diberi hukuman maksimal sebagai bentuk efek jera. "Pelaku harus diberi hukuman berat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan Taufik Hidayat segera ditangkap. Menurut informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, korban YTR diduga disekap di sebuah rumah di wilayah Jakarta selama tiga tahun dan mengalami penganiayaan secara fisik dan psikis.
Komisi VIII DPR yang membidangi urusan sosial dan pemberdayaan perempuan berencana memantau langsung penanganan kasus ini. Abdul Wachid berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar ke depan tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam kurun waktu lama tanpa terdeteksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat yang diduga melarikan diri setelah penyekapan terbongkar.
Comments (0)