Sep 18, 2026
Hukum

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Target 200 Juta Rekening Bansos

Rencana ambisius pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial menuai sorotan tajam dari parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terb

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Target 200 Juta Rekening Bansos

Rencana ambisius pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial menuai sorotan tajam dari parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terbuka meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif terkait target pembukaan 200 juta rekening bantuan sosial (bansos). Langkah ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam agar alokasi anggaran sebesar Rp 11 triliun tidak terbuang sia-sia di tengah upaya efisiensi fiskal negara.

Kekhawatiran tersebut muncul bukan tanpa alasan. Jumlah 200 juta rekening dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan total populasi rumah tangga di Indonesia. Tanpa integrasi dan pembersihan data yang matang, kebijakan ini dikhawatirkan memicu tumpang tindih penerima manfaat hingga potensi pembengkakan biaya administrasi perbankan yang tidak perlu.

Urgensi Validasi Data dan Ketepatan Sasaran

Anggota dewan menegaskan bahwa digitalisasi penyaluran bansos melalui sistem perbankan memang langkah maju untuk transparansi. Namun, target kuantitatif yang terlalu bombastis berisiko mengaburkan esensi utama program bantuan sosial, yaitu ketepatan sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan.

"Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan basis data apa yang dipakai untuk mematok target 200 juta rekening tersebut. Kita tidak ingin ada pemborosan anggaran negara hingga belasan triliun rupiah hanya untuk administrasi pembukaan rekening yang pada akhirnya menjadi rekening pasif atau fiktif," tegas perwakilan DPR dalam keterangannya.

Parlemen menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan dari Dukcapil. Ketidaksinkronan data selama ini kerap menjadi celah terjadinya penyaluran bantuan yang salah sasaran, di mana warga mampu justru terdaftar sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah terabaikan.

Risiko Pemborosan Anggaran Rp 11 Triliun

Alokasi dana sekitar Rp 11 triliun yang dialokasikan untuk mendukung infrastruktur dan operasionalisasi rekening bansos ini menjadi perhatian utama. DPR mengingatkan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan ekstrem, bukan sekadar mengejar target formalitas perbankan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa membebani keuangan negara, DPR memberikan beberapa catatan penting kepada kementerian terkait dan pihak perbankan Himbara:

  • Audit Basis Data Penerima: Melakukan pembersihan data ganda sebelum rekening baru resmi diterbitkan.
  • Transparansi Biaya Pengelolaan: Menjamin tidak ada potongan atau biaya pemeliharaan rekening yang membebani keluarga penerima manfaat.
  • Pengawasan Distribusi: Memastikan kartu dan buku rekening diterima langsung oleh masyarakat tanpa perantara pihak ketiga.
  • Integrasi Lintas Lembaga: Mengoptimalkan sistem satu data bantuan sosial antara Kemensos, Kemenkeu, dan pemerintah daerah.

Ke depan, DPR berencana memanggil kementerian dan lembaga terkait untuk memaparkan peta jalan (roadmap) penyaluran bansos non-tunai secara detail. Transparansi dan akuntabilitas dinilai mutlak agar program jaring pengaman sosial ini benar-benar mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat lapisan bawah secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User