Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Bareskrim Tetapkan 4 WNI Tersangka Baru Kasus Judol Hayam Wuruk, Ini Peran Masing-masing

Pengembangan kasus penggerebekan markas judi online di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat, terus berlanjut. Setelah sebelumnya mengamankan ratusan warga negara asing, tim penyidik kini menetapka

Jul 07, 2026 - 23:42
0 0
Bareskrim Tetapkan 4 WNI Tersangka Baru Kasus Judol Hayam Wuruk, Ini Peran Masing-masing

Pengembangan kasus penggerebekan markas judi online di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat, terus berlanjut. Setelah sebelumnya mengamankan ratusan warga negara asing, tim penyidik kini menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka baru. Langkah ini menegaskan bahwa jaringan tersebut tidak hanya dioperasikan oleh pihak asing, tetapi juga melibatkan warga lokal dalam peran-peran kunci pendukung operasional.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari proses penyidikan yang telah berjalan. "Dari hasil pengembangan terhadap kasus setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengamankan empat orang warga negara Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Empat Peran Spesifik Para Tersangka

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, keempat tersangka WNI ini tidak berperan sebagai operator utama judi online, melainkan sebagai fasilitator yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut berjalan mulus selama berbulan-bulan. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek logistik dan operasional yang sangat vital.

Berikut perincian peran dari empat tersangka WNI tersebut:

1. Pengelola Administrasi Kantor: Satu orang tersangka bertugas mengurus perizinan dan segala keperluan administrasi yang berhubungan dengan pengelolaan gedung. Individu ini menjadi jembatan komunikasi antara operator judi dan pihak pengelola properti, sehingga keberadaan aktivitas ilegal tersebut tersamarkan sebagai kegiatan bisnis biasa.

2. Penyedia dan Penanggung Jawab Jaringan Internet: Seorang tersangka lainnya berperan khusus sebagai penyedia dan penanggung jawab infrastruktur jaringan internet di lokasi. Mengingat operasional judi online sangat bergantung pada koneksi tanpa putus, peran ini menjadi sangat krusial untuk menjaga agar server dan komputer operator asing tetap terhubung dengan para pemain di luar negeri.

3. Penyedia Akomodasi bagi WNA: Tersangka ketiga ditangkap karena perannya menyediakan tempat tinggal dan akomodasi bagi para WNA yang dipekerjakan sebagai operator. Individu ini mengurus kebutuhan sehari-hari mereka, termasuk menyewa apartemen dan tempat tinggal di sekitar lokasi operasi, sehingga para WNA tersebut dapat hidup dan bekerja dalam satu kawasan yang terpantau.

4. Penyedia Rekening Uang Operasional: Seorang lagi bertindak sebagai penyedia rekening bank dan pengelola uang operasional harian. Rekening ini digunakan untuk transaksi internal, pembayaran gaji, biaya logistik, dan berbagai kebutuhan lain guna memutar uang hasil kejahatan tanpa terlacak langsung ke rekening pribadi para pelaku utama.

"Dari hasil pengembangan terhadap kasus setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengamankan empat orang warga negara Indonesia."

Komitmen Pemberantasan Hingga Akar

Penetapan tersangka terhadap empat WNI ini menambah panjang daftar pelaku yang berhasil dijerat dalam kasus besar tersebut. Dengan total empat tersangka lokal dan tiga WNA yang telah ditahan sebelumnya, penyidik kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar, termasuk aktor intelektual yang mendanai operasi ini. Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada level operator atau fasilitator saja, tetapi akan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya untuk membongkar seluruh jaringan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User