Sep 17, 2026
Hukum

AS — DPR Nyatakan Miliarder Leon Black Lakukan Penghinaan Parlemen

Komite Pengawas DPR Amerika Serikat (House Oversight Committee) resmi mengambil langkah tegas terhadap miliarder sekaligus pendiri Apollo Global Management

AS — DPR Nyatakan Miliarder Leon Black Lakukan Penghinaan Parlemen

Komite Pengawas DPR Amerika Serikat (House Oversight Committee) resmi mengambil langkah tegas terhadap miliarder sekaligus pendiri Apollo Global Management, Leon Black. Parlemen memutuskan untuk menetapkan sang konglomerat dalam status contempt of Congress atau penghinaan terhadap parlemen setelah ia menolak mematuhi surat panggilan resmi (subpoena) terkait penyelidikan skandal mendiang Jeffrey Epstein.

Keputusan ini menjadi babak baru dari upaya panjang Kongres AS dalam membongkar jejaring relasi kekuasaan, finansial, dan kesepakatan tutup mulut yang selama bertahun-tahun melindungi Epstein dari jerat hukum.

Kronologi Sengketa Dokumen Rahasia dan Perjanjian Kerahasiaan

Perseteruan antara Komite Pengawas DPR AS dan Leon Black bermula dari penyelidikan mendalam mengenai perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreements (NDA) yang melibatkan sejumlah perempuan. Berikut adalah urutan kejadian utama yang memicu keputusan parlemen:

  1. Penerbitan Subpoena (Juni): Komite Pengawas DPR AS secara resmi melayangkan surat panggilan wajib kepada Leon Black untuk menyerahkan dokumen serta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai aliran dana dan dokumen NDA.
  2. Penolakan Kerja Sama: Pihak kuasa hukum Leon Black menolak menjawab sejumlah pertanyaan kunci terkait perjanjian rahasia dengan para wanita yang terhubung dengan jaringan perdagangan seks Epstein.
  3. Upaya Negosiasi Buntu: Komite menilai Black sengaja mengulur waktu dan menghalangi penyelidikan transparansi publik.
  4. Pemungutan Suara Penetapan: DPR AS menggelar rapat pleno dan secara resmi menyatakan Leon Black melakukan pelanggaran hukum karena mengabaikan subpoena legislatif.
"Tidak ada warga negara, tidak peduli seberapa kaya atau berkuasanya mereka, yang berada di atas hukum. Surat panggilan parlemen memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan wajib dipatuhi," tegas salah satu anggota Komite Pengawas DPR AS dalam sesi dengar pendapat.

Kaitan Finansial Masa Lalu Antara Leon Black dan Jeffrey Epstein

Nama Leon Black memang telah lama terseret dalam pusaran kontroversi Jeffrey Epstein. Investigasi independen sebelumnya mengungkap bahwa Black pernah mentransfer dana lebih dari 158 juta dolar AS kepada Epstein antara tahun 2012 hingga 2017 untuk jasa konsultasi pajak dan pengelolaan kekayaan keluarga.

Meskipun penyelidikan internal yang dilakukan oleh firma hukum Dechert LLP pada 2021 menyimpulkan bahwa Black tidak terlibat langsung dalam tindak kriminal perdagangan seksual Epstein, skandal tersebut memaksanya mundur dari posisi CEO Apollo Global Management pada tahun yang sama. Kini, fokus anggota dewan tertuju pada:

  • Dokumen Perjanjian Kerahasiaan: Memastikan apakah NDA tersebut digunakan untuk membungkam saksi atau korban pelecehan.
  • Aliran Dana Kompensasi: Menelusuri apakah dana penyelesaian hukum berasal dari entitas bisnis atau rekening pribadi.
  • Jejaring Perlindungan: Memetakan siapa saja tokoh berpengaruh yang turut memfasilitasi aktivitas ilegal Epstein di masa lalu.

Implikasi Hukum dan Langkah Lanjutan

Dengan disahkannya resolusi penghinaan parlemen ini, DPR AS dapat merekomendasikan kasus Leon Black ke Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk diproses secara pidana. Jika jaksa federal memutuskan untuk menindaklanjuti rujukan ini, sang miliarder terancam menghadapi dakwaan pidana dengan ancaman denda hingga hukuman penjara.

Langkah agresif DPR AS ini menegaskan komitmen parlemen untuk menuntaskan seluruh misteri dan relasi gelap yang ditinggalkan oleh Jeffrey Epstein, demi memberikan keadilan bagi para korban yang telah lama menuntut pertanggungjawaban publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User