CIBINONG — Sebuah temuan mengejutkan datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ombudsman Republik Indonesia menemukan deretan bangunan mewah yang menyerupai vila lengkap dengan fasilitas rumah tangga di dalam kawasan lapas. Yang bikin publik geleng-geleng, bangunan-bangunan itu dihuni warga binaan.
Sidak Ombudsman Bongkar Fasilitas Eksklusif
Semua bermula saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Tim yang datang menemukan pemandangan yang jauh dari kesan sebuah lembaga pemasyarakatan biasa. Di sekitar rumah dinas Kepala Lapas, berdiri empat bangunan berfasilitas mirip apartemen yang berada di luar blok hunian warga binaan pada umumnya.
Belum cukup di situ, tim juga menemukan permukiman lain di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai vila. Kondisinya lengkap: ruang tamu, kamar, dapur, televisi, pendingin udara, sofa, meja makan, tempat tidur ukuran king size, hingga kulkas yang bahkan berisi minuman keras. Sebuah mobil Toyota Alphard pun terlihat berada di kawasan yang dihuni warga binaan.
"Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan," ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati.
Selain vila, Ombudsman mencatat ada lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berbeda dari blok hunian pada umumnya, lengkap dengan sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah.
Timeline Kasus dari Sidak sampai Pejabat Dinonaktifkan
Kasus ini berkembang cepat dalam hitungan hari. Berikut urutan kejadiannya:
- 23 September 2026 — Ombudsman RI melakukan sidak dan menemukan fasilitas mewah berupa vila, kamar eksklusif, serta mobil Alphard di Lapas Kelas IIA Cibinong.
- 24 September 2026 — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut persoalan telah diserahkan ke Komisi XIII DPR untuk didalami lewat fungsi pengawasan. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fickar Hadjar menilai kasus ini bisa masuk ranah pidana bila terbukti ada transaksi.
- 26 September 2026 — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa 52 warga binaan dan menonaktifkan lima pejabat struktural: Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
- 27 September 2026 — ARUKKI mendesak Presiden Prabowo memanggil dan memeriksa Menteri Imipas, serta mencopot pejabat dari hulu ke hilir.
- 29 September 2026 — DPR RI melakukan inspeksi lanjutan menyusul dugaan praktik diskriminatif di lapas tersebut.
Pemeriksaan Berlanjut, Dugaan Pembayaran Mengemuka
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menegaskan pemeriksaan masih berjalan. Selain 52 warga binaan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai lagi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini. Itu sudah 52 warga binaan," kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu, 26 September 2026.
Di sisi lain, temuan ini memicu dugaan adanya pembayaran agar warga binaan tertentu bisa menempati fasilitas mewah. Namun nominal dan pihak yang diduga menerima uang tersebut belum diungkapkan resmi. Ombudsman sendiri menduga fasilitas khusus itu "patut diduga sudah berlangsung cukup lama."
Nama Ferdy Sambo sempat ikut terseret karena menjalani hukuman di lapas ini sejak Agustus 2023. Namun Ombudsman menegaskan belum menemukan Sambo di bangunan yang diperiksa, sehingga keterkaitannya belum terkonfirmasi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan tim telah dibentuk untuk memverifikasi status bangunan, penghuni, dasar penggunaan rumah asimilasi, hingga sumber pembiayaan. Ombudsman memberi waktu kurang dari satu bulan untuk tindakan korektif, termasuk penertiban hingga pembongkaran bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Sementara itu, sempat beredar kabar bahwa Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto telah dicopot dan mengaku memerintahkan anak buahnya mencopot sejumlah barang.
Comments (0)