Oct 11, 2026
Hukum

LSM Kalimantan Gugat Pemerintah soal Kabut Asap, Prabowo Ikut Tergugat

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok adat di Kalimantan Barat resmi melayangkan gugatan class action terhadap pemerintah Indonesia. Gugatan in

LSM Kalimantan Gugat Pemerintah soal Kabut Asap, Prabowo Ikut Tergugat

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok adat di Kalimantan Barat resmi melayangkan gugatan class action terhadap pemerintah Indonesia. Gugatan ini menuding negara melakukan kelalaian berat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan tahunan yang setiap tahun menyelimuti sebagian besar Asia Tenggara dengan kabut asap beracun.

Dampaknya bukan main-main. Sekolah-sekolah terpaksa diliburkan, penerbangan tertunda, dan rumah sakit mencatat lonjakan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan. Kabut asap yang menyeberang batas negara itu kini menjadi persoalan diplomatik yang menguji hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Siapa yang Digugat?

Gugatan yang diajukan di pengadilan tersebut menempatkan 10 pihak sebagai tergugat. Di antaranya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Kalimantan Barat. Langkah ini terbilang langka karena menyasar langsung pejabat tertinggi negara, bukan sekadar perusahaan perkebunan yang biasanya jadi sasaran utama.

Para penggugat tidak hanya menuntut tanggung jawab hukum. Mereka meminta agar negara menyusun langkah pemulihan dan rehabilitasi yang menyeluruh, termasuk menanggung biaya perawatan kesehatan warga yang terdampak kabut asap setiap tahunnya.

"Kelalaian berat ini bukan peristiwa sekali dua kali. Ini siklus tahunan yang sudah berlangsung puluhan tahun, dan negara terus membiarkan warga menghirup udara beracun tanpa perlindungan yang layak," demikian bunyi dalil dalam dokumen gugatan yang dikutip sejumlah media.

Kronis dan Berulang

Kebakaran lahan di Kalimantan dan Sumatera memang bukan hal baru. Pola yang berulang hampir selalu sama: musim kemarau datang, titik api bermunculan, lalu kabut asap mengepung kota-kota lintas provinsi bahkan lintas negara.

  • Sekolah diliburkan karena kualitas udara masuk kategori berbahaya.
  • Lonjakan ISPA di puskesmas dan rumah sakit daerah.
  • Kualitas udara di sejumlah kota masuk level tidak sehat hingga sangat berbahaya.
  • Kerugian ekonomi dari penerbangan yang tertunda dan aktivitas warga yang lumpuh.

Yang dipersoalkan para penggugat adalah soal pencegahan. Menurut mereka, pemerintah lebih sibuk memadamkan api setelah membesar dibandingkan mencegahnya sejak awal. Pembukaan lahan dengan cara membakar, kata mereka, masih sering luput dari pengawasan.

Ujian bagi Komitmen Lingkungan

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah di bidang lingkungan. Di satu sisi, Indonesia berulang kali menyatakan keseriusan menekan deforestasi dan emisi karbon. Di sisi lain, kabut asap terus datang silih berganti tanpa solusi permanen.

Bagi negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, asap yang menyeberang batas bukan hanya persoalan polusi. Ini menyangkut kesehatan publik, pariwisata, hingga stabilitas ekonomi kawasan. Setiap kali kabut asap datang, tekanan diplomatik pun kembali menguat.

Jika gugatan ini diterima penuh, dampaknya bisa sangat luas. Pemerintah tidak hanya diwajibkan memperbaiki tata kelola pencegahan karhutla, tetapi juga membuka jalan bagi warga korban asap untuk memperoleh kompensasi kesehatan. Bagi organisasi masyarakat sipil, ini adalah cara menuntut akuntabilitas negara di jalur yang sah.

Yang kini ditunggu publik adalah sikap resmi istana dan pemerintah daerah. Apakah gugatan ini direspons dengan perbaikan nyata, atau justru berakhir sebagai sengketa panjang di ruang sidang sementara asap terus kembali setiap tahun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User